Anber.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, mengimbau seluruh warga yang belum melakukan perekaman KTP-el Aceh Utara untuk segera datang ke kantor Disdukcapil.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat agar segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) demi kemudahan dan keamanan akses dokumen kependudukan.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025, jumlah wajib KTP di Aceh Utara tercatat sebanyak 443.241 jiwa. Dari total tersebut, 432.292 jiwa telah melakukan perekaman, sedangkan 10.632 jiwa lainnya masih belum merekam KTP-el. Menurut Safrizal, stok blangko KTP-el saat ini mencukupi kebutuhan selama satu bulan.
“Kami belum bisa melaksanakan layanan jemput bola atau keliling karena jaringan M2M masih nonaktif. Oleh sebab itu, kami mengajak warga yang belum merekam KTP-el agar datang langsung ke kantor Disdukcapil. Semua layanan gratis, dan jika berkas sudah lengkap secara materiil, prosesnya bisa selesai dengan cepat,” tegas Safrizal kepada Anber, Senin, 11 Agustus 2025.
Selain menyoroti perekaman KTP-el, Safrizal juga menyinggung rendahnya capaian aktivasi IKD di Aceh Utara. Dari 443.241 penduduk wajib KTP-el, hanya 22.945 jiwa atau 5,30 persen yang sudah mengaktifkan IKD, sementara 409.549 jiwa belum mendaftar. Rendahnya angka ini, menurutnya, disebabkan antara lain oleh keterbatasan kepemilikan ponsel yang kompatibel dengan aplikasi IKD.
Padahal, lanjut Safrizal, IKD memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengakses KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya secara digital dengan keamanan enkripsi tinggi.
“Aktivasi IKD adalah langkah penting untuk mempermudah layanan administrasi dan memastikan data kependudukan tetap aman,” ujarnya.
Safrizal berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan layanan langsung di kantor Disdukcapil. Ia menegaskan bahwa perekaman KTP-el Aceh Utara dan aktivasi IKD merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data kependudukan.
“Dengan dukungan semua pihak, kita bisa mencapai cakupan penuh kepemilikan KTP-el dan IKD di Aceh Utara,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Anber.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQIZBCRs1qwPCe9M1r. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

