BANDA ACEH – Langit kelabu dan guyuran hujan deras di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Kamis (29/1/2026), tak menyurutkan semangat ribuan manusia yang memadati tribun hingga lapangan. Mereka adalah ribuan tenaga honorer yang dengan sabar menanti momen bersejarah: penyerahan SK PPPK Paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, hadir langsung menyerahkan surat keputusan tersebut. Momen ini menjadi penanda berakhirnya penantian panjang bagi 5.468 tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh yang kini mendapatkan kejelasan status kepegawaian.
Suasana di stadion berubah menjadi emosional ketika Mualem melangkah ke tengah massa. Meskipun basah kuyup, ribuan tenaga honorer Aceh ini berebut untuk bersalaman dan berfoto. Teriakan dukungan “Hidup Mualem” menggema, bersahutan dengan suara derasnya hujan.
Bagi para pegawai ini, lembaran SK tersebut bukan sekadar dokumen administrasi biasa, melainkan sebuah pengakuan negara atas pengabdian bertahun-tahun yang selama ini dijalani dalam ketidakpastian.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menekankan bahwa perubahan status ini membawa tanggung jawab baru. Ia meminta agar rasa syukur atas penerimaan SK PPPK Paruh Waktu ini diwujudkan dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Pengangkatan ini harus dibarengi dengan kerja yang sungguh-sungguh. Aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam membangun Aceh,” tegas Mualem di hadapan ribuan pegawai.
Mualem menjelaskan bahwa pengangkatan massal ini tidak terjadi begitu saja. Ini adalah hasil dari komunikasi intensif Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat, termasuk lobi khusus kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer dan menekan angka pengangguran di Tanah Rencong.
“Kita tidak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Karena itu, kami berupaya agar seluruh honorer di bawah Pemerintah Aceh dapat diangkat menjadi PPPK,” jelas Mualem.
Total sebanyak 5.468 tenaga kontrak yang tersebar di berbagai satuan kerja (Satker), baik di Banda Aceh maupun kabupaten/kota lainnya, kini telah resmi beralih status. Hujan yang membasahi Stadion Harapan Bangsa hari itu seolah menjadi penyejuk bagi ribuan jiwa yang akhirnya menemukan kepastian masa depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Anber.id WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

