Anber.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengusulkan sebanyak 8.000 lebih tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, terhadap ribuan honorer di daerah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, menyampaikan bahwa usulan ini mencakup seluruh kategori honorer R2, R3, R4, dan R5.
“Sesuai instruksi Pak Bupati, kita sudah ajukan formasi PPPK paruh waktu untuk seluruh kategori honorer. Jumlahnya lebih dari 8.000 orang,” ujar Saifuddin, Senin, 18 Agustus 2025, dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Utara.
Dukungan Langsung Bupati
Kebijakan ini juga mendapat perhatian khusus dari Bupati Ayahwa, yang bahkan bertemu langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, bulan lalu. Pertemuan tersebut membahas teknis pengangkatan honorer menjadi PPPK Aceh Utara secara paruh waktu.
Diketahui, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan BKN memberi tenggat waktu hingga 20 Agustus 2025 bagi seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk mengajukan formasi PPPK paruh waktu.
Harapan untuk ASN Baru
“Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bekerja maksimal, disiplin, dan penuh pengabdian kepada masyarakat,” tambah Saifuddin.
Aceh Utara sendiri menjadi daerah dengan jumlah honorer terbanyak di Aceh. Selain itu, wilayah ini juga memiliki luas daerah dan jumlah penduduk terbesar dibanding kabupaten/kota lainnya.
Dengan usulan tersebut, Pemkab Aceh Utara optimistis langkah ini akan menjadi solusi bagi status ribuan honorer sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah.
PPPK Aceh Utara kini menjadi perhatian besar, bukan hanya bagi ribuan honorer, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Anber.id WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

