BENER MERIAH – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat memulihkan infrastruktur kesehatan pascabencana di Pulau Sumatra.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan dimulainya program revitalisasi terhadap 800 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat, terutama yang berada di pengungsian dan wilayah terisolir, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025), Menkes Budi menegaskan bahwa Puskesmas memegang peran strategis sebagai garda terdepan. Hal ini ia sampaikan usai meninjau langsung kondisi lapangan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sehari sebelumnya.
“Sekarang kami mulai merevitalisasi sekitar 800 puskesmas di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat agar pelayanan kesehatan tetap dekat dengan masyarakat,” ujar Menkes.
Menurutnya, wilayah yang masih terisolasi memiliki risiko tinggi terhambat layanan kesehatannya. Oleh karena itu, revitalisasi difokuskan untuk melayani kebutuhan dasar kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia.
Pemerintah menyadari bahwa perbaikan fisik bangunan saja tidak cukup. Oleh karena itu, paket revitalisasi ini juga mencakup dukungan utilitas vital. Pemerintah pusat akan menyuplai listrik cadangan, air bersih, serta penguatan jaringan komunikasi.
“Kita ingin memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat… Jadi saya ingin lihat langsung operasionalnya dan apa yang bisa pemerintah pusat bantu,” tambah Budi.
Secara strategis, revitalisasi Puskesmas ini merupakan bagian dari pemulihan kesehatan jangka menengah. Dengan berfungsinya kembali Puskesmas, diharapkan penanganan penyakit tidak terlambat dan dapat mengurangi beban penumpukan pasien di Rumah Sakit rujukan yang juga terdampak bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Anber.id WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

